Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Dihargai, Tapi Juga Taat Etika

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Menanggapi sejumlah keluhan pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau menyudutkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin menegaskan, bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip jurnalistik yang jelas dan dilindungi undang-undang.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta menyalahkan wartawan ketika merasa tersudut oleh pemberitaan. Perlu dipahami bahwa sebelum berita diterbitkan, proses verifikasi, klarifikasi, dan keberimbangan sudah dijalankan sesuai prinsip kerja jurnalistik,” tegas Ade Muksin, Rabu (30/4/2025).

Dia juga menyoroti bahwa kerap kali wartawan tidak mendapat tanggapan saat melakukan konfirmasi. Hal itu berdampak pada ketidakhadiran perspektif narasumber dalam berita.

Baca Juga :  Tak Ditindaklanjuti Terkait Plt Kumtua, Warga Tumpaan Baru Bakal Kembali Gelar Demo Skala Besar

“Jika konfirmasi diabaikan, wartawan tetap berkewajiban menyampaikan informasi berdasarkan data yang ada. Maka, jangan salahkan pers jika pemberitaan terasa berat sebelah. Kuncinya ada pada keterbukaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga mengimbau para wartawan, khususnya di wilayah Bekasi Raya, agar tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

“Kami selalu menekankan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab. Profesionalisme, akurasi, dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap produk jurnalistik,” ujarnya.

Ade Muksin menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk menjalin hubungan yang sehat dengan wartawan.

“Gunakan hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Wartawan bukan musuh, tapi mitra untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru